You are currently viewing Surat Edaran Terbaru dari Dirjen GTK Kemdikbudristek tentang Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah. Apa isi suratnya! Yuk, kita simak!

Surat Edaran Terbaru dari Dirjen GTK Kemdikbudristek tentang Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah. Apa isi suratnya! Yuk, kita simak!

Pertama, bahwa Platform Merdeka Mengajar (PMM) merupakan salah satu sistem aplikasi yang disiapkan untuk membantu guru dan kepala sekolah. Sistem aplikasi ini merupakan upaya pemerintah untuk membantu guru dan kepala sekolah dalam meningkatkan kualitas kinerja dan kompetensi secara berkelanjutan.Di dalam PMM terdapat banyak fitur, seperti Pelatihan Mandiri, Refleksi Kompetensi, Bukti Karya, dan Komunitas, yang bersifat tidak wajib, dan tidak memiliki tenggat waktu.Hal penting bagi guru dan kepala sekolah untuk memahami bahwa semua bahan tersebut bukan merupakan pekerjaan administrasi tambahan. Namun, Kemdikbudristek berharap agar para guru dan kepala sekolah mendapatkan nilai tambah dari PMM dalam menjalankan tugas keseharian.

Kedua, selain fitur-fitur tersebut di atas, PMM juga menyediakan fitur Pengelolaan Kinerja bagi guru dan kepala sekolah.Fitur Pengelolaan Kinerja yang ada di PMM tersebut harus digunakan oleh guru dan kepala sekolah Aparatur Sipil Negara (ASN); dan tidak diharuskan bagi guru dan kepala sekolah non ASN

This Post Has One Comment

  1. Kusuma

    Terimakasih sekali kak sangat bermanfaat sekali pokoknya sukses selalu

Tinggalkan Balasan