You are currently viewing Surat Edaran Terbaru dari Dirjen GTK Kemdikbudristek tentang Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah. Apa isi suratnya! Yuk, kita simak!

Surat Edaran Terbaru dari Dirjen GTK Kemdikbudristek tentang Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah. Apa isi suratnya! Yuk, kita simak!

Ketiga, mengenai Pengelolaan Kinerja ASN guru dan kepala sekolah, disampaikan bahwa:

Pengisian SKP hingga 1 Februari 2024, sebanyak 93% guru dan kepala sekolah telah berhasil mengisi perencanaan Sasaran Kinerja pegawai (SKP) periode Januari-Juni 2024 di aplikasi PMM. Lalu sebanyak 7% yang belum berhasil melakukan, diberikan kesempatan kembali hingga 31 Maret 2024 untuk memasukkan SKP periode Januari-Juni 2024 dalam aplikasi PMM. Terkait dengan hal tersebut, maka Kemdikbudristek siap untuk memberikan dukungan dengan melalui Pusat Bantuan PMM dengan nomor telepon 177 atau alamat pos elektronik pengaduan@kemdikbud.go.id. Ditegaskan juga bahwa PMM, sudah terintegrasi dengan e-Kinerja BKN, yang berartibahwa: Bagi ASN guru dan kepala sekolah yang sudah melakukan pengelolaan kinerja di aplikasi PMM, maka tidak perlu lagi menyusun pengelolaan kinerja di aplikasi e-Kinerja BKN.Sebab, data yang ada di dalam PMM akan disalurkan ke aplikasi e-Kinerja BKN secara berkala.Selanjutnya, sesuai dengan Surat Edaran Bersama BKN Nomor 17 Tahun 2023 dan Kemdikbudristek Nomor 9 tahun 2023:Maka pemerintah daerah akan memberikan pendampingan, pengawasan, dan pembinaan kepada ASN guru dan kepala sekolah dalam melakukan pengelolaan kinerja melalui aplikasi PMM. Lalu berikutnya terkait dengan pemanfaatan aplikasi pemerintah daerah untuk mengelola kinerja aparatur sipil negara: Apabila pemerintah daerah memiliki aplikasi tersendiri, di luar fitur Pengelolaan Kinerja di PMM 0559/B.B1/GT.02.00/2024 2 Februari 2024 dan aplikasi e-Kinerja untuk mengelola kinerja aparatur sipil negara,maka hendaknya tidak lagi mengharuskan ASN guru dan kepala sekolah untuk mengisi aplikasi pengelolaan kinerja daerah tersebut.

This Post Has One Comment

  1. Kusuma

    Terimakasih sekali kak sangat bermanfaat sekali pokoknya sukses selalu

Tinggalkan Balasan