You are currently viewing Info Penting! Benarkah Pengelolaan Kinerja Melalui Observasi Kelas Berdampak Positif Bagi Peserta Didik?

Info Penting! Benarkah Pengelolaan Kinerja Melalui Observasi Kelas Berdampak Positif Bagi Peserta Didik?

Oleh Theresia Martini, S.Ag., M.M, Guru SMP Negeri 6 Pangkalpinang.

MELINTAS.ID – Pada bulan Februari 2024, guru disibukkan dengan kegiatan untuk melakukan persiapan pelaksanaan observasi kelas. Pelaksanaan observasi kelas ini akan dilakukan oleh kepala sekolah kepada para guru, di setiap satuan pendidikan masing-masing. Benarkah, bahwa Pengelolaan Kinerja Guru Melalui Observasi Kelas Berdampak Positif Bagi Peserta Didik? Ada alasan penting, mengapa pelaksanaan observasi kelas ini menjadi penting untuk dilakukan oleh kepala sekolah kepada para guru.

Lalu, sejauh manakah bahwa pelaksanaan observasi kelas merupakan hal penting untuk dilakukan guru terkait dengan pengelolaan kinerja guru? Apakah dengan adanya dua kegiatan tersebut dapat memberikan dampak positif bagi peserta didik? Simak dan ikuti informasi berikut! Pelaksanaan observasi kelas yang akan dilakukan oleh kepala sekolah adalah merupakan salah satu upaya untuk melakukan perbaikan proses belajar mengajar.

Fokus observasi kelas yang dilakukan kepala sekolah adalah untuk melihat aktivitas riil yang dilakukan guru dan peserta didik dalam proses pembelajaran di kelas. Selain itu, pelaksanaan observasi kelas menjadi penting, karena menjadi salah satu unsur yang menjadi pertimbangan terkait dengan terkait dengan penilaian praktik kinerja guru. Dengan melakukan kegiatan observasi kelas, maka kepala sekolah dapat melihat apakah guru sudah melakukan perbaikan dalam proses pembelajaran bagi peserta didik atau belum.

Hal ini sesuai dengan tuntutan ruh dari Kurikulum Merdeka untuk memberikan layanan pendidikan layanan pendidikan yang berpusat pada siswa. Sehingga mau tidak mau, suka tidak suka pada tahun tahun 2024, banyak hal-hal baru yang harus diikuti dan wajib dikerjakan para guru. Hal tersebut telah menjadi kewajiban yang harus dilakukan para guru, guna memperbaiki layanan pendidikan bagi peserta didik. Terlebih bagi guru yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), yang terlihat ogah-ogahan untuk berkunjung di Platform Merdeka Mengajar (PMM)

Tinggalkan Balasan