Perlu di ingat bahwa pengelolaan kinerja di PMM ada dua unsur utama dalam penilaiannya, praktik kinerja dan perilaku kerja. Dalam praktik kinerja, akan dilihat apakah terjadi perbaikan pembelajaran layanan pendidikan yang berpusat pada siswa. Perbaikan pembelajaran ini, guru harus fokus untuk memilih satu dari delapan indikator yang telah ditentukan. Dari indikator yang telah dipilih tersebut, maka langkah selanjutnya adalah akan dilakukan observasi kelas oleh kepala sekolah.
Observasi kelas yang dilakukan bertujuan untuk melihat, apakah sudah terjadi perubahan ke arah yang lebih baik dalam proses pembelajaran yang dilakukan guru. Adapun sarana yang dapat digunakan guru untuk memperbaiki proses pembelajaran dapat di lakukan dengan melalui pengembangan kompetensi. Kegiatan pengembangan kompetensi guru seperti contohnya mengikuti webinar seperti yang telah disusun atau dimasukkan guru dalam RHK. Jadi dengan melakukan pengembangan kompetensi guru, merupakan salah satu unsur yang dipertimbangkan oleh kepala sekolah, untuk melihat apakah sudah ada perbaikan pembelajaran.
Banyak atau tidaknya guru untuk mengikuti dan memperoleh sertifikat dalam berbagai kegiatan pengembangan kompetensi, bukan berarti guru tersebut telah melakukan perbaikan pembelajaran. Contoh, ketika seorang guru telah berupaya aktif untuk mengikuti dan mendapatkan berbagai sertifikat webinar yang diikuti guru, baik sebagai peserta atau pun sebagai nara sumber. Namun dalam praktik kinerjanya, ternyata di dalam kelas guru tersebut belum melakukan perubahan dalam proses mengajar.
Artinya, perbaikan mengajar di dalam kelas belum dilakukan guru, sekali pun telah mengantongi banyak sertifikat. Maka dapat disimpulkan bahwa guru tersebut belum melakukan perbaikan dalam mengajar di kelas, sekalipun aktif mengikuti kegiatan pengembangan kompetensi secara mandiri. Demikian sekilas informasi sekilas terkait dengan pentingnya melakukan Pengelolaan Kinerja yang Memberikan Dampak Bagi Peserta Didik. Semoga memberikan manfaat.***