You are currently viewing Bukan LIBUR! Guru Salah Tafsir SE Nomor 14 Tahun 2025, Kemendikdasmen Luruskan Disinformasi

Bukan LIBUR! Guru Salah Tafsir SE Nomor 14 Tahun 2025, Kemendikdasmen Luruskan Disinformasi

Diterbitkannya SE Nomor 14 Tahun 2025 oleh Mendikdasmen Abdul Mu’ti ternyata banyak Guru yang salah tafsir.

Bahkan masyarakat umum juga demikian mengira waktu libur sekolah jelang Nataru 2025 untuk Murid maka Guru juga ikut libur.

Hal ini dipicu oleh beberapa frasa dalam Surat Edaran yang masih salah dalam menafsirkannya. Kemendikdasmen sendiri telah mengkalrifikasi bahwa informasi yang berkembang merupakan disinformasi.

Tidak benar jika Guru ikut libur dalam rangka menyambut libur sekolah Nataru 2025 bersamaan para Murid.

Keterangan resmi Kemendikdasmen menyebut bahwa SE Nomor 14 Tahun 2025 tersebut mengatur tentang kegiatan murid selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

“SE Mendikdasmen Nomor 14 Tahun 2025 mengatur tentang kegiatan murid selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026,” keterangan resmi Kemendikdasmen dilansir lintasedukasi.com pada Senin, 8 Desember 2025.

Tujuannya adalah untuk memastikan hak, perlindungan, dan keamanan bagi murid agar siap belajar di awal semester berikutnya.

Kesalahan tafsir para Guru terjadi pada beberapa frasa dalam Surat Edaran. Pertama, tentang kalimat ‘Istirahat untuk para pendidik dan tenaga kependidikan’ dimaknai sama dengan libur.

Padahal yang dimaksud dengan ‘istirahat’ bagi Guru adalah tidak melakukan aktivitas mengajar seperti biasa, karena para murid sedang libur.

Sehingga para Guru bisa beristirahat dari kesibukan belajar mengajar atau proses pembelajaran.

This Post Has 3 Comments

  1. comel

    Lantas guru ngapain? tiktokan di sekolah?

  2. rajelas

    gtk disuruh nungguin kursi dan meja sekolah. kalau piket berarti kan nggak tiap hari ke sekolah. ra jelas

  3. Djs

    Maaf Bapak Menteri Pendidikan
    Apalah artinya libur, disini waktu libur, para guru guru pendidik, apakah waktu libur Nataru, apa Harus pinjer Bapak Menteri Pendidikan, gimana kalo Para guru pendidik,ada Acara, atau berkunjung pulang kampung, gimana pinjer nya.
    Itu aja keluhan para guru pendidik sekolah tersebut, Bapak Menteri Pendidikan Yth.

Leave a Reply to Djs Cancel reply