You are currently viewing Bukan LIBUR! Guru Salah Tafsir SE Nomor 14 Tahun 2025, Kemendikdasmen Luruskan Disinformasi

Bukan LIBUR! Guru Salah Tafsir SE Nomor 14 Tahun 2025, Kemendikdasmen Luruskan Disinformasi

Padahal yang dimaksud dengan ‘istirahat’ bagi Guru adalah tidak melakukan aktivitas mengajar seperti biasa, karena para murid sedang libur.

Sehingga para Guru bisa beristirahat dari kesibukan belajar mengajar atau proses pembelajaran.

Namun demikian, Pemerintah Daerah tentu boleh atau mengizinkan para Guru untuk beristirahat di rumah tanpa masuk sekolah.

Akan tetapi harus standby dengan jadwal tertentu di masa libur sekolah tersebut, seperti kegiatan kedinasan dan jadwal piket.

Kedua, SE sebagai ‘Panduan Pemerintah Daerah’ dalam membuat kebijakan.

Sekali lagi jangan disalah pahami untuk libur, guru hanya berhenti dari aktivitas mengajarnya, bukan libur kerja.

Jadi selama masa libur sekolah sesuai kalender pendidikan 2025/2026 para Guru tetap bekerja sesuai hari kerja.

Hanya saja terbebas dari aktivitas atau tugas utamanya sebagai pengajar di kelas.

Mendikdasmen dalam SE Nomor 14 Tahun 2025 juga menyarankan agar Kepala Sekolah membuat jadwal piket untuk para Guru.***

Artikel ini telah tayang di https://www.lintasedukasi.com/dengan judul Bukan LIBUR! Guru Salah Tafsir SE Nomor 14 Tahun 2025, Kemendikdasmen Luruskan Disinformasi,https://www.lintasedukasi.com/guru/2402018419/bukan-libur-guru-salah-tafsir-se-nomor-14-tahun-2025-kemendikdasmen-luruskan-disinformasi

This Post Has 3 Comments

  1. comel

    Lantas guru ngapain? tiktokan di sekolah?

  2. rajelas

    gtk disuruh nungguin kursi dan meja sekolah. kalau piket berarti kan nggak tiap hari ke sekolah. ra jelas

  3. Djs

    Maaf Bapak Menteri Pendidikan
    Apalah artinya libur, disini waktu libur, para guru guru pendidik, apakah waktu libur Nataru, apa Harus pinjer Bapak Menteri Pendidikan, gimana kalo Para guru pendidik,ada Acara, atau berkunjung pulang kampung, gimana pinjer nya.
    Itu aja keluhan para guru pendidik sekolah tersebut, Bapak Menteri Pendidikan Yth.

Leave a Reply