You are currently viewing PPDB Berganti Istilah dan Penyempurnaan Menjadi SPMB

PPDB Berganti Istilah dan Penyempurnaan Menjadi SPMB

B. Jalur Pendaftaran dalam SPMB

SPMB 2025 tetap menggunakan sistem seleksi berbasis jalur, tetapi dengan beberapa perubahan yang lebih fleksibel:  

1. Jalur Domisili (Pengganti Zonasi)

Jalur Domisili adalah jalur dalam penerimaan Murid baru yang diperuntukkan bagi calon Murid yang berdomisili di dalam wilayah penerimaan Murid baru yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.

Persentase kuota untuk Jalur Domisili sebesar:

  1. paling sedikit 70% (tujuh puluh persen) dari daya tampung Satuan Pendidikan untuk SD
  2. paling sedikit 40% (empat puluh persen) dari daya tampung Satuan Pendidikan untuk SMP
  3. paling sedikit 30% (tiga puluh persen) dari daya tampung Satuan Pendidikan untuk SMA.

This Post Has One Comment

Leave a Reply