You are currently viewing AKREDITASI SEKOLAH

AKREDITASI SEKOLAH

Penilaian akreditasi sebagai upaya pemberdayaan dan pengembangan kinerja warga sekolah dalam rangka menerapkan visi,misi,tujuan,sasaran,strategi,dan seluruh program sekolah dengan melibatkan orangtua wali murid sebagai mitra sekolah pendukung dalam membangun peradaban berkemajuan sekolah. Hal ini sebagai motivasi agar sekolah dapat terus meningkatkan,mengembangkan mutu pendidikan secara bertahap, terencana, dan kompetitif baik informasi dan rekomendasi pemerintah pusat, pemerintah daerah,lembaga pendidikan, maupun komite sekolah,orangtua wali murid sebagai mitra sekolah dalam rangka perbaikan mutu sekolah.

Untuk mendapatkan hasil akreditasi sesuai standar mutu,SD Negeri 61 Kota Pangkalpinang jauh sebelum pelaksanaan visitasi akreditasi sudah mempersiapkan data dalam bentuk dokumen yang membuktikan kinerja sekolah setiap pelaksanaan program maupun kegiatan pembiasaan sekolah. Implementasi budaya mutu sekolah perlu dipahami oleh seluruh warga sekolah termasuk stakeholder, sehingga pada saat akan divisitasi sekolah tidak lagi mencari-cari dan merekayasa bukti dokumen kinerja sekolah.  Sekolah setiap saat siap membuktikan mutu kinerja sekolah karena akan dipantau terus oleh BAN S/M untuk perpanjangan status akreditasi atau akan divisitasi.

Persiapan sekolah dalam pelaksanaan visitasi akreditasi yaitu  merujuk kepada komponen dan sub komponen  IASP 2020 dari situs web BAN-S/M, mempelajarinya kemudian menyiapkan dokumen sekolah sebagai bukti fisik dan telah melakukan pengisian Data Isian Akreditasi (DIA) melalui Sispena-S/M,dan mengunggah dokumen yang diperlukan. Dalam pelaksanaan langkah pemenuhan butir-butir setiap dokumen pihak sekolah mendapat pendampingan dari dinas pendidikan yang menjadi tanggungjawab dan wewenangnya serta pengawas sekolah sebagai tim pembina sekolah dalam menjalankan tugas pokok juga melakukan pembinaan terhadap persiapan pelaksanaan akeditasi sekolah.

Dengan adanya pelaksanaan akreditasi akan memberi gambaran tingkat kinerja sekolah terkait pembinaan,pengembangan,dan peningkatan mutu(efektivitas, efisiensi, dan inovasi pendidikan). Akreditasi akan memberi jaminan kepada publik bahwa sekolah yang telah terakreditasi dapat menyediakan layanan pendidikan sesuai standar yang ditetapkan. Kemudian bagi masyarakat,akreditasi tidak kalah pentingnya karena orangtua sebagai bagian dari mitra sekolah adalah pelanggan utama dari suatu institusi pendidikan (education main customer)tentunya masyarakat akan merasa nyaman dengan legalitas sebuah lembaga yang telah diakreditasi yaitu lembaga yang lebih berkualitas dalam menjalankan program maupun kegiatan pembiasaan sekolah.

Tinggalkan Balasan