You are currently viewing PENILAIAN AKHIR TAHUN (PAT) DAN ASESMEN SUMATIF AKHIR SEMESTER (ASAS)

PENILAIAN AKHIR TAHUN (PAT) DAN ASESMEN SUMATIF AKHIR SEMESTER (ASAS)

Tanggal 5  – 10 Juni 2023 merupakan rentang waktu untuk mengukur kemampuan peserta didik di sekolah dasar sebagai hasil akhir pembelajaran di semester 2 Tahun Ajaran 2022/2023. PAT dan ASAS genap dilaksanakan secara tatap muka di sekolah yang sudah terjadwal pada kalender pendidikan di Kota Pangkalpinang. Pada tanggal tersebut para siswa berjuang dan bertarung dengan soal yang dikerjakan secara tertulis. sedangkan bagi guru penilaian atau asesmen merupakan proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengetahui kebutuhan belajar dan capaian perkembangan atau hasil belajar anak didik yang dipersiapkan untuk capaian kompetensi di kelas berikut.

SD Negeri 61 Pangkalpinang melaksanakan kegiatan pencapaian kompetensi akhir  tersebut  dibagi kedalam dua kelompok yaitu penilaian akhir tahun diikuti oleh siswa kelas 2, 3, dan 5 menggunakan Kurikulum 2013 dan Asesmen Sumatif Akhir Semester (ASAS)  genap diikuti oleh siswa kelas 1 dan 4 yang telah melaksanakan Kurikulum Merdeka sebagai dasar hasil capaian setiap fase pembelajaran.

Soal PAT  disusun sesuai dengan tema yang telah dipelajari. Penilaian Akhir Tahun (PAT) Genap Tahun Pelajaran 2022-2023 merupakan  kegiatan yang dilakukan di akhir Semester genap untuk mengukur pencapaian kompetensi seluruh peserta didik pada akhir tahun. Cakupan penilaian meliputi seluruh indikator yang mempresentasikan kompetensi dasar pada semester genap.

Sedangkan, Asesmen Sumatif Akhir Semester (ASAS)  genap diikuti oleh siswa kelas 1 dan 4. Soal ASAS genap ini juga disusun oleh guru di masing-masing jenjang kelas sesuai dengan mata pelajaran yang diajarkan dan soal-soal dikerjakan secara tertulis. Asesmen ini dilakukan di akhir proses pembelajaran untuk mengetahui pencapaian tujuan pembelajaran yang dapat diperhitungkan sebagai laporan kemajuan belajar siswa, dalam bentuk nilai atau deskriptif. Asesmen ini berfungsi untuk mendapatkan umpan balik secara menyeluruh utamanya dari orang tua, sehingga proses kegiatan belajar pada semester atau tahun ajaran berikutnya lebih baik lagi.

Kegiatan pelaksanaan kompetensi akhir dijenjang sekolah dasar bertujuan untuk mengukur atau memperoleh informasi tentang kemampuan peserta didik. Tes tertulis dapat berbentuk esai, pilihan ganda, uraian atau bentuk-bentuk tes tertulis lainnya. Hasil dari PAT dan ASAS Genap menjadi salah satu dasar bagi guru untuk menghitung nilai rapor yang akan menentukan kenaikan siswa ke kelas pada jenjang kelas/fase berikutnya, dengan begitu standar pengelolaan penilaian akan jelas dan terukur, sehingga bisa dijadikan instrumen peningkatan mutu khususnya pendidikan di SD Negeri 61 Kota Pangkalpinang.

Melalui capaian proses penilaian kompetensi akhir tersebut agar guru dapat menginput informasi secara holistik sebagai umpan balik untuk pendidik, peserta didik, dan orang tua, dapat memandu mereka dalam menentukan strategi pembelajaran selanjutnya, menentukan teknik dan waktu pelaksanaan asesmen agar efektif mencapai tujuan pembelajaran,Laporan kemajuan belajar dan pencapaian peserta didik bersifat sederhana dan informatif, memberikan informasi yang bermanfaat tentang karakter dan kompetensi yang dicapai serta strategi tindak lanjutnya. 

Secara keseluruhan hasil assesmen belajar anak didik selama satu tahun pelajaran terlihat dari Penilaian hasil belajar oleh pendidik  meliputi proses pengumpulan informasi/bukti tentang capaian pembelajaran peserta didik dalam 3 aspek terdiri dari aspek sikap, pengetahuan, dan  keterampilan yang dilakukan secara terencana dan sistematis untuk memantau proses, kemajuan belajar, dan perbaikan hasil belajar.

Hasil penilaian sikap oleh pendidik disampaikan dalam bentuk predikat atau deskripsi. Hasil penilaian sikap digunakan sebagai pertimbangan pengembangan karakter peserta didik lebih lanjut. Penilaian pengetahuan dilakukan melalui tes tertulis, tes lisan, dan penugasan sesuai dengan kompetensi yang dinilai. Penilaian keterampilan dilakukan melalui unjuk kinerja/praktik, produk, proyek, portofolio dan/atau teknik lain sesuai dengan kompetensi yang dinilai. Penilaian keterampilan melalui praktik dilakukan dengan mengamati kegiatan siswa saat melakukan praktikum/percobaan dan pemaparan hasil percobaan.

Kurikulum 2013 mempersyaratkan penggunaan penilaian autentik dan nonautentik dalam menilai hasil belajar. Penilaian autentik lebih mampu memberikan informasi kemampuan peserta didik secara holistik dan valid. Bentuk penilaian autentik mencakup penilaian berdasarkan pengamatan fenomena, tugas ke lapangan, portofolio, projek, produk, dan unjuk kerja, serta penilaian diri. Sedangkan bentuk penilaian non-autentik mencakup tes, ulangan, dan ujian.

Pada Kurikulum Merdeka manfaat asesmen sumatif memudahkan guru dalam menentukan nilai atau grade setiap anak didik sebagai umpan balik bagi guru, menentukan kenaikan kelas/fase atau kelulusan di jenjang pendidikan,  informasi kemajuan belajar siswa sekaligus bahan laporan ke orang tua dan tenaga kependidikan lainnya. Pemerintah sudah mengatur pembelajaran dan asesmen dalam Kurikulum Merdeka secara lengkap dan detail berdasarkan Permendikbudristek No. 5 Tahun 2022 tentang Standar Kompetensi Lulusan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah. Standar kompetensi lulusan merupakan kriteria minimal tentang kesatuan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang menunjukkan capaian kemampuan peserta didik dari hasil pembelajarannya pada akhir jenjang pendidikan. Dengan harapan, pembelajaran dan asesmen yang telah diatur ini dapat menjadi acuan guru dalam merencanakan dan melaksanakan pembelajaran yang bermakna sehingga dapat menciptakan siswa yang lebih kreatif, berpikir kritis, dan inovatif dengan prinsip-prinsip dasar asesmen Kurikulum Merdeka yang harus diperhatikan guru adalah bagian terpadu dari proses pembelajaran, fasilitasi pembelajaran, dan penyediaan informasi yang holistik, sebagai umpan balik untuk pendidik, peserta didik, dan orang tua/wali.

Penilaian akhir pada satuan pendidikan bermanfaat dalam mengumpulkan, mengkaji, dan menggunakan informasi mengenai program-program pendidikan yang dilakukan sehingga dapat meningkatkan dan mengembangkan pembelajaran dengan memperhatikan seluruh aspek yang akan diukur agar mampu memberikan gambaran sasaran yang dituju dengan tepat. Guru memiliki peran krusial dalam meningkatkan kualitas pendidikan oleh karena itu, guru mampu mengembangkan alat asesmen yang baik. Alat asesmen yang dikembangkan kemudian diharapkan mampu memetakan kompetensi yang telah dicapai anak didik secara akurat dapat membantu guru untuk memperjelas pencapaian dan tujuan dari pembelajaran, menerapkan materi pembelajaran dalam kehidupan nyata dan memberikan kesempatan bagi setiap anak didik untuk menunjukkan kemampuan serta keterampilan masing-masing.

Semangat untuk anak didik SD Negeri 61 Pangkalpinang!

Selamat mengerjakan soal,Semoga sukses dan lancar!

“Raih cita-cita setinggi langit”

Tentang Penulis ; Mulyani, S.Pd.SD, adalah ASN Pemerintah Kota Pangkalpinang, yang mulai bertugas pada 11 Januari 2023 sebagai  Kepala di SD Negeri  61 Pangkalpinang

This Post Has 3 Comments

  1. Andika Pratama

    Keren

    1. Mulyani

      Semangat selalu

  2. Queen

    Study in goggle

Tinggalkan Balasan