Kepala Dindikbud Kota Pangkalpinang, Erwandy, mengatakan rakor awal tahun ini merupakan agenda rutin untuk menyamakan persepsi seluruh pemangku kepentingan pendidikan, khususnya dalam menyelaraskan program satuan pendidikan dengan visi dan misi kepala daerah.
“Rapat koordinasi ini kami lakukan untuk lima hal utama. Pertama, penyamaan persepsi tentang pengelolaan pendidikan ke depan dalam rangka pencapaian visi dan misi wali kota dan wakil wali kota 2025–2030,” ujar Erwandy kepada awak media, Senin (26/1/2026).
Ia menjelaskan, capaian indikator pendidikan Kota Pangkalpinang saat ini cukup baik. Berdasarkan angka harapan lama sekolah, anak usia tujuh tahun di Pangkalpinang memiliki peluang bersekolah hingga semester empat perguruan tinggi.
“Angka ini adalah bentuk kontribusi nyata bapak dan ibu kepala sekolah, baik negeri maupun swasta, dari jenjang TK, SD, hingga SMP,” katanya.
Poin kedua dalam rakor tersebut, lanjut Erwandy, adalah pemaparan dan penyelarasan program prioritas kepala daerah. Menurutnya, rakor menjadi ruang berbagi dan diskusi agar seluruh satuan pendidikan memahami arah kebijakan pemerintah daerah.
Ketiga, penegasan peran kepala sekolah sebagai agent of change atau pemimpin perubahan. Erwandy menekankan bahwa kepala sekolah tidak hanya bertugas mengurus administrasi dan pengelolaan dana BOS, tetapi juga memimpin transformasi dan dinamika pendidikan di satuan masing-masing.
“Dinamika pendidikan sangat luar biasa. Kepala sekolah harus mampu memanajemen satuan pendidikan dengan baik, melakukan mitigasi risiko terhadap berbagai permasalahan, dan memimpin perubahan,” tegasnya.