Selanjutnya, pemberian penguatan juga diberikan oleh Kepala Bidang (Kabid) GTK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkal pinang, Novian Yuspandi, S.Pd, dengan menyinggung Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Dalam kesempatannya memberikan penguatan guru-guru SMP Negeri 6 Pangkal pinang, beliau menyampaikan harapan agar bapak/ ibu memiliki loyalitas yang tinggi dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sehari-hari sebagai seseorang guru sekaligus sebagai PNS.
Rangkaian kegiatan terakhir, disajikan oleh narasumber utama, Eko Heri Priyantoro, S.Pd yang menjabat sebagai Pengawas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkal pinang dan juga menjabat sebagai Ketua PGRI Kota Pangkal pinang.
.