You are currently viewing Antisipasi Penculikan Anak, Pemkot Pangkalpinang Perketat Penjemputan Siswa Sekolah

Antisipasi Penculikan Anak, Pemkot Pangkalpinang Perketat Penjemputan Siswa Sekolah

BANGKAPOS.COM, BANGKA — Pemerintah Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung akan mengetatkan aturan penjemputan siswa saat pulang mulai pekan ini.

Hal ini untuk mewaspadai beberapa kasus penculikan anak saat pulang sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Pangkalpinang, Erwandy mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan kepada seluruh satuan pendidikan, baik negeri maupun swasta untuk melakukan pengetatan.

Terutama pengetatan saat penjemputan peserta didik saat pulang sekolah, mulai dari jenjang PAUD hingga SMP.

“Jadi kami sudah mengimbau kepada seluruh sekolah yang ada di Kota Pangkalpinang agar mengetatkan kan atau mengawasi anak-anak kita saat pulang sekolah,” kata Erwandy kepada Bangkapos.com, Selasa (31/1/2023).

Erwandy memaparkan, sejauh ini memang sudah terdapat beberapa sekolah yang mulai melakukan pengetatan soal penjemputan peserta didik untuk tepat waktu dan tidak menitipkan kepada sembarang orang.

Selain itu meningkatkan kewaspadaan terhadap adanya kemungkinan penculikan peserta didik dengan memastikan yang  mengantar dan menjemput peserta didik adalah orang tua wali keluarga yang sudah dikenal sekolah.

Apabila yang menjemput bukan orang tua atau keluarga dan tidak dikenal, maka peserta didik tetap berada di sekolah.

Nantinya kepala sekolah atau guru menghubungi orangtua murid agar dapat menjemput anaknya.

“Karena pada saat jam sekolah tanggung jawab anak-anak tanya jawab kita. Oleh sebab itu kita juga menyampaikan kepada teman-teman kepala sekolah ataupun sekolah agar tetap berkoordinasi dengan para orangtua murid,” jelas Erwandy.

Di samping itu lanjut dia, pihaknya juga akan membatasi dan melaksanakan pengawasan terhadap peserta didik keluar dari lingkungan ataupun area sekolah pada saat jam istirahat.

Pihaknya juga mengoptimalkan tenaga keamanan sekolah, CCTV ataupun upaya pengamanan lainnya.

Tidak hanya itu, para guru juga diminta untuk memberi edukasi kepada siswa tentang pencegahan kriminalitas seperti menolak ajakan orang yang tidak dikenalnya.

Selain itu, mereka dituntut untuk proaktif melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait agar membangun komunikasi untuk mendeteksi potensi kriminal.

“Bekerjasama dengan petugas keamanan, stakeholder yang ada. Supaya kita preventif menjaga jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” ungkapnya.

Meskipun hal itu belum terjadi di Kota Pangkalpinang, kata Erwandy, pihaknya mengimbau kepada anak maupun orangtua anak untuk waspada.

Begitu juga ketika anak tidak berada di lingkungan sekolah, orangtua harus memperhatikan anak supaya tidak keluar sendirian.

Untuk itu pihaknya akan menginstruksikan para orangtua murid untuk dapat menyempatkan waktu menjemput anak mereka saat pulang sekolah.

Sebab, sejumlah sekolah saat ini sudah melakukan pengetatan untuk penjemputan peserta didik.

“Yang kita takutkan yang ini anak-anak yang pulang sendiri, itu harus jaga. Kalau memang rumahnya jauh, kita minta orangtuanya untuk menjemput jangan sampai di tengah jalan nanti ada hal-hal yang tidak kita inginkan,” kata Erwandy.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Antisipasi Penculikan Anak, Pemkot Pangkalpinang Perketat Penjemputan Siswa Sekolah, https://bangka.tribunnews.com/2023/01/31/antisipasi-penculikan-anak-pemkot-pangkalpinang-perketat-penjemputan-siswa-sekolah?page=2.
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: nurhayati