You are currently viewing ABPD 20 Persen Untuk Pendidikan, DPRD Pangkalpinang Nilai Masih Kurang

ABPD 20 Persen Untuk Pendidikan, DPRD Pangkalpinang Nilai Masih Kurang

BANGKAPOS.COM, BANGKA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung menegaskan tetap komitmen untuk meningkatkan mutu pelayanan pendidikan bagi masyarakat di wilayah itu.

Anggota Komisi I DPRD Kota Pangkalpinang, Rudi Kurniawan Yahya mengatakan, pihaknya sendiri telah mengawal  permasalahan pendidikan bagi masyarakat. Di mana pendidikan menjadi urusan wajib pemerintah.

“Untuk pelayanan pendidikan itu menjadi urusan wajib pemerintah, jadi benar-benar harus diperhatikan,” ujar dia kepada Bangkapos.com, Jumat (7/10/2022).

Secara teknis Rudi Kurniawan menyebut, DPRD sendiri telah memberikan dukungan dengan mengalokasikan anggaran sebesar 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk kepentingan pendidikan.

Hal itu juga telah diatur di dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Itu tertuang dalam Pasal 49 ayat 1 dimana dana pendidikan selain gaji pendidik dan biaya pendidikan kedinasan dialokasikan minimal 20 persen dari APBD.

Untuk itu terus dioptimalkan di Kota Pangkalpinang untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.

“Untuk anggaran anggaran sendiri dari Pemerintah Kota Pangkalpinang sejauh ini tetap, karena telah diwajibkan sebesar 20 persen dari APBD,” jelas Rudi Kurniawan.

Diakui politikus Partai Demokrat ini, saat ini anggaran untuk urusan wajib pemerintah dalam sektor pendidikan saat ini masih belum cukup untuk pembangunan sarana dan prasarana sekolah.

Diakui dia, sejauh ini masih banyak sekolah yang fasilitasnya belum memadai bahkan tidak layak.

Kebutuhan pada sektor pendidikan sendiri cukup besar.

Maka dari itu pihaknya terus memaksimalkan pengawasan dan evaluasi kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang agar semua yang dilakukan berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kalau dibilang cukup itu tidak cukup untuk pembangunan kita kurang sekali. Di lapangan itu banyak sekali, banyak sekolah-sekolah yang fasilitasnya sudah tidak layak,” ujarnya.

Pihaknya juga akan memfokuskan kepada alokasi tersebut dalam rangka membenahi anggaran pendidikan, seperti melakukan pemisahan antara alokasi anggaran untuk biaya operasional, belanja modal, belanja barang dan jasa, serta belanja pegawai. Pembenahan tersebut, untuk efisiensi dan pemanfaatan secara tepat anggaran sektor pendidikan.

“Tetapi kalau peraturan pemerintah kita sudah wajib mengeluarkan 20 persen sudah dilakukan oleh pemerintah untuk pendidikan,”kata Rudi Kurniawan.

Sumber : https://bangka.tribunnews.com/2022/10/07/abpd-20-persen-untuk-pendidikan-dprd-pangkalpinang-nilai-masih-kurang

 

 

 



Tinggalkan Balasan