You are currently viewing Pangkalpinang Miliki 10 Bangunan Cagar Budaya

Pangkalpinang Miliki 10 Bangunan Cagar Budaya

” Kami mendaftarkan sebanyak 30 bangunan yang ada di kota ini untuk dijadikan cagar budaya oleh Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata namun yang baru ditetapkan 10 bangunan dan sisanya masih menunggu “

Pangkalpinang (Antara Babel) – Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memiliki 10 bangunan cagar budaya yang sudah ditetapkan oleh Menteri Kebudayaan dan Pariwisata.

“Kami mendaftarkan sebanyak 30 bangunan yang ada di kota ini untuk dijadikan cagar budaya oleh Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata namun yang baru ditetapkan 10 bangunan dan sisanya masih menunggu,” kata Kepala Bidang Kebudayaan Disbudpar Pangkalpinang, Fandiar di Pangkalpinang, Kamis.

Ia menjelaskan, 10 bangunan tersebut antara lain Masjid Jamik, museum timah, Gereja GBIP Maranatha, Gereja Kathedral Santo Yosef, Tamansari (Wilhelmina Park), rumah residen, Rumah Sakit Bakti Timah Pangkalpinang/R.S. Pusat BTW, wisma timah I, menara air minum dan tugu pergerakan kemerdekaan.

Sedangkan bangunan yang belum ditetapkan sebagai cagar budaya yaitu Masjid Al Mukkarom, Kelenteng Bakti Amal/Kwan Tie Miau, Komplek Pemakaman Umum Sentosa, makam tua tahun 1931, Makam Keluarga Boen Boen Men Cheiu, Makam Belanda (Kerkhof), Makam Misionaris dan Bruder, Kuburan Akek Bandeng, Perigi Pekasem, Pos Telegraaf en Telefoondienst, HCS (Hollandssch Chineesche School)/SMPN 1 Pangkalpinang, ELS (Europeesce Lagere School)/SMKN 1 Pangkalpinang.

Kemudian Societeit Concordia/Gedung Pati Wangka, gedung Sekolah Budhi Mulya Lourders, Tugu Pendiri Makam Sentosa, Rupbasan (Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara), jeramba gantung, rumah timah type I, rumah timah type II (rumah dr Yudono), Gedung Ex Residen Cantoor.

“Kebanyakan bangunan itu dibangun semasa zaman kolonial dan sudah berusia ratusan tahun karena itu perlu dirawat dan dilestarikan sebagai bentuk peninggalan sejarah yang ada di kota ini,” ujarnya.

Menurut dia, peninggalan-peninggalan sejarah tersebut harus tetap terjaga ditengah perkembangan zaman yang semakin modern ini. Karena mempunyai nilai historis bangun tersebut pasti dapat menarik perhatian wisatawan.

“Kami berharap kegiatan perawatan bisa dilakukan secara berkala sehingga seluruh bangunan cagar budaya dan objek bangunan tua bersejarah lainnya terjaga kelestariannya dengan begitu diharapkan juga dapat meningkatkan kunjungan wisatawan baik lokal maupun mancanegara,” ujarnya.

Sumber : https://babel.antaranews.com/berita/29841/pangkalpinang-miliki-10-bangunan-cagar-budaya