KBRN, Pangkalpinang: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang membentuk tim panitia pengawasan guna mendukung kelancaran pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ketua Tim Pengawasan MBG Dinas Pendidikan Kota Pangkalpinang, Al Hatas Cahyadi, mengatakan bahwa pembentukan tim ini bertujuan untuk memastikan keamanan, ketertiban, serta kualitas pelaksanaan program di seluruh sekolah penerima.
Menurut Al Hatas, terdapat dua tingkat kepanitiaan yang dibentuk, yakni panitia di Dinas Pendidikan dan panitia di tingkat sekolah.
“Panitia di sekolah dibentuk melalui SK kepala sekolah, terdiri dari tiga bagian, yaitu penerimaan, pendistribusian, dan pengawasan,” ujarnya, Jumat (5/12/2025).
Disampainkannya, bagian penerima bertugas menerima dan menghitung jumlah MBG sesuai daftar penerima manfaat.
“Selanjutnya untuk tim pendistribusian bertanggung jawab mengantarkan paket makanan ke setiap kelas. Sementara itu, tim pengawas melakukan pemantauan langsung saat siswa menikmati makanan tersebut,” katanya.
Al Hatas menambahkan, jika ditemukan penyajian makanan yang kurang sesuai, tim segera berkoordinasi dengan pihak SPPG untuk dilakukan perbaikan.
“Alhamdulillah hingga saat ini tidak ada kendala yang berarti. Kalaupun ada, biasanya hanya keterlambatan kecil akibat faktor cuaca,” ucapnya.
Terpisah itu, Dinas Pangan dan Pertanian (Dispaper) Kota Pangkalpinang akan memperketat pengawasan jelang pengoprasian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) baru di wilayahnya.
Kabid Pangan, Dispaper Kota Pangkalpinang, Yiyi Zilaida mengatakan pengawasan yang dilakukan berupa pemeriksaan menyeluruh terhadap fasilitas dapur SPPG yang akan dibuka.
“SPPG yang bakal beroperasi itu harus cek total, mulai dari sarana prasarana dapurnya seperti chiller, freezer, dm suhu ruangannya. Agar sesuai standar keamanan pangan,” katanya.
Artikel ini telah tayang di https://rri.co.id/dengan judul Guru: Disdikbud Pangkalpinang Bentuk Tim Pengawasan untuk Kawal MBG, https://rri.co.id/makan-bergizi-gratis/2022698/disdikbud-pangkalpinang-bentuk-tim-pengawasan-untuk-kawal-mbg