You are currently viewing Ratusan Sekolah di Kota Pangkalpinang Jadi Penentu Rapor Pendidikan Daerah Mulai Tahun Ini

Ratusan Sekolah di Kota Pangkalpinang Jadi Penentu Rapor Pendidikan Daerah Mulai Tahun Ini

BANGKAPOS.COM, BANGKA – Sebanyak 126 sekolah mulai dari jenjang SD hingga SMP negeri maupun swasta di Kota Pangkalpinang, akan dinilai melalui rapor pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang, Erwandy, mengatakan, nilai rapor pendidikan itu nantinya akan dilihat berdasarkan hasil dari Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) yang sudah dilakukan sejak 2021 lalu. Dari hasil tersebut, nantinya akan dijadikan sebagai rapor pendidikan daerah Kota Pangkalpinang.

Ada terdapat dua rapor. Pertama, rapor satuan pendidikan yang menampilkan indikator dan hasil mutu pendidikan di satuan pendidikan. Sedangkan rapor pendidikan daerah, menampilkan indikator dan hasil mutu pendidikan dari daerah dan satuan pendidikan di daerah.

“Rapor pendidikan itu menggambarkan kondisi kinerja dari setiap sekolah dan diakumulasi menjadi rapor pendidikan daerah Kota Pangkalpinang,” kata Erwandy kepada Bangkapos.com, Senin (10/10/2022).

Erwandy menjelaskan, rapor pendidikan merupakan platform yang menyediakan data hasil evaluasi sistem pendidikan, untuk menyempurnakan rapor mutu sebelumnya. Saat ini, evaluasi sistem pendidikan lebih menekankan kepada orientasi mutu dan sistem yang terintegrasi.

Sehingga kehadiran platform Rapor Pendidikan ditujukan bagi satuan pendidikan dan satuan daerah, untuk mengidentifikasi tantangan pendidikan yang ada. Nantinya, tantangan ini bisa jadi bahan refleksi sehingga penyusunan rencana perbaikan pendidikan pun lebih tepat dan didasarkan pada data.

Data yang ditampilkan juga detail, sehingga memudahkan satuan pendidikan untuk menggali kondisi dan proses pembelajaran masing-masing.

“Jadi rapor pendidikan ini akan menggambarkan tentang fakta ataupun kondisi pendidikan di suatu sekolah yang sebenarnya, ini bagus dan baru kita mulai tahun ini,” jelasnya.

Dia menyebut, ada beberapa indikator yang dijadikan untuk penilaian rapor pendidikan untuk jenjang SD dan SMP. Mulai dari kompetensi dan kinerja guru dan tenaga kependidikan, pengelolaan sekolah yang partisipatif, transparan, dan akuntabel, mutu dan relevansi pembelajaran, serta mutu dan relevansi hasil belajar peserta didik dan pemerataan pendidikan yang bermutu.

Sedangkan untuk jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD) dan Taman Kanak-kanak (TK), berdasarkan ketersediaan, kompetensi, dan kinerja pendidik dan tenaga kependidikan. Aspek proses, yaitu kualitas proses pembelajaran. Kualitas pengelolaan satuan pendidikan, pemerataan akses ke layanan berkualitas serta capaian perkembangan anak.

“Jadi itu nanti akan dinilai numerik, literasi dan karakter, ada tiga penilaian. Dari situ, nantinya penganggaran untuk penyediaan dana melalui Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS, red) dan Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah, red) dari situ,” paparnya.

Erwandy berharap, hasil ANBK pada jenjang SMP dan jenjang SD yang akan berlangsung pada pertengahan Oktober 2022 ini, dapat lebih baik dari tahun sebelumnya. Sehingga dari data yang didapat dari berbagai asesmen atau survei nasional tersebut bisa digunakan sebagai bahan refleksi serta dasar perencanaan untuk peningkatan kualitas.

“Jadi kalau pun nanti rapor pendidikan kita mendapatkan nilai merah, akan kita intervensi melalui anggaran ARKAS dan SIPLah tadi. Nanti akan diketahui kelemahan pendidikan kita ada di mana. Saat ini juga penilaian belum keluar,” imbuh Erwandy. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

Sumber : https://bangka.tribunnews.com/2022/10/10/ratusan-sekolah-di-kota-pangkalpinang-jadi-penentu-rapor-pendidikan-daerah-mulai-tahun-ini.

 

 


Tinggalkan Balasan