Oleh: Dr. Erwandy, S.E, M.M. – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang
SAYA masih ingat betul saat seorang teman bercerita tentang kegelisahan yang dia rasakan ketika anaknya gagal masuk ke sekolah favorit yang selama ini menjadi impiannya. Dia bahkan sampai begadang, mengutak-atik berbagai cara agar anaknya bisa diterima, mulai dari mendaftar lewat jalur tidak resmi hingga ikut “calo”. Semua itu dilakukan dengan niat baik, tentu saja, karena sebagai orang tua, siapa yang tidak ingin memberikan yang terbaik untuk anaknya?
Namun, di balik usaha keras itu, ada satu hal yang kerap terlupakan, apakah anak benar-benar siap dan bahagia di sekolah yang dipaksakan itu? Apakah itu juga pilihan terbaik bagi masa depannya? Di tahun 2025 ini, pemerintah melalui Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 memperketat aturan sistem penerimaan murid baru (SPMB), di mana salah satu policy-nya dengan mengunci dapodik (data pokok pendidikan) setiap satuan pendidikan. Artinya, tidak ada lagi penambahan kuota, rombongan belajar atau ruang kelas baru, dan dikunci sebelum proses penerimaan murid baru dimulai.