Tugas dan Fungsi Tugas dan Fungsi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang sesuai Peraturan Walikota Pangkalpinang Nomor 56 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unsur Pelaksana Teknis Perangkat Daerah Kota Pangkalpinang.